Tata Tertib Kantin Sekolah
SDN. 004 LOA KULU
§ Tidak menggunakan piring, gelas, dan sendok plastik sekali pakai.
§ Buang sampah di tempat yang disediakan (bak organik dan bak non organik).
§ Pemilik kantin bertanggungjawab menjaga kebersihan dan kenyamanan di
kantin.
§ Pemilik kantin melaksanakan piket di area kantin sesuai dengan jadwal piket
harian.
§ Tidak menjual rokok atau menyediakan tempat merokok.
§ Pemilik kantin makanan instan (snack food)
§ Pemilik tidak menjual minuman instan
§ Siswa wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah makan
§ Siswa wajib membawa piring, gelas dan sendok dari rumah
§ Pemilik kantin wajib mengunakan celemek dan tutup kepala
§ Pemilik kantin tidak boleh menggunakan perhiasan seperti Gelang, Jam tangan
dan Cincin
§